
Umbuldamar-PPID,06 Juni 2024, Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai Inspektorat Kabupaten Blitar Propinsi Jawa Timur telah melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi ( monev ) terhadap kondisi pisik dan Administrasi (Non pisik) hasil kegiatan di Desa Umbuldamar Kecamaatan Binangun Kabupaten Blitar yang dilaksanakan dari tanggal 06 Juni Tahun 2024. Dari hasil pemantauan Tim monev masih ditemukan adanya beberapa kondisi yang kurang sesuai dengan harapan seperti kelengkapan administrasi pertanggungjawaban masih perlu dilengkapi misalnya penggunaan anggaran untuk makan dan minum ada sebagian yang belum dilampiri undangan,dan notulen rapat,
Dari hasil monitoring dan evaluasi tersebut, kami Pemerintah Desa Umbuldamar berkewajiban untuk menindak lanjuti hasil temuan tersebut dan semoga kedepannya akan lebih baik.


