PELANTIKAN PERANGKAT DESA UMBULDAMAR UNTUK MENGOPTIMALKAN PELAYANAN MASYARAKAT

 

Pengambilan sumpah dan janji jabatan sebagai wujud pelantikan perangkat desa Umbuldamar, Kecamatan Binangun, Kabupaten Blitar telah digelar di pendopo balai desa Umbuldamar berlangsung dengan khidmad serta tetap mematuhi protokol kesehatan Senin (25/10/2021) dihadiri oleh Kapolsek,Danramil,Camat,Kepala KUA,BPD,LPMD,RT/RW,Kader PKK serta jajaran Muspika Kecamatan Binangun.Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Desa Umbul Damar nomor 141/09/409.37.11/2021 tentang mutasi perangkat desa terdiri dari 2 orang perangkat yaitu Eka Dana Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pemerintahan menjadi Kasi Kesejahteraan, Mugiono jabatan lama sebagai Kaur Perencanaan menjadi Kamituwo Dusun Umbuldamar dan berdasarkan Surat Keputusan (SK) nomor 141/10/409.37.11/2021 tentang pengangkatan perangkat desa menetapkan 4 orang perangkat yaitu Anisa Puri Asmara sebagai Kaur Perencanaan, Etik Nurdiana sebagai Kaur Umum dan Tata Usaha, Novan Angga Setiawan sebagai Kaur Keuangan dan Didik sebagai Kasi Pemerintahan.Dengan ditetapkannya 6 orang perangkat desa, Bpk. Maskuroji selaku Kepala Desa Umbuldamar sangat terharu hal ini disampaikan dalam pidatonya karena pada sebelumnya perangkat desa Umbuldamar hanya memiliki 2 Kepala Seksi (KASI) dan 2 Kepala Urusan (KAUR) namun setelah proses seleksi hingga diadakan pelantikan akhirnya susunan formasi perangkat desa Umbuldamar saat ini menjadi lengkap dengan 3 Kasi dan 3 Kaur beserta perangkat lainnya yang telah menjabat yaitu Kepala Desa, Sekretaris Desa, 2 Kepala Dusun dan 2 orang staf. ‘’Mudah – mudahan dengan formasi perangkat desa yang komplit ini akan menambah pelayanan di masyarakat menjadi lebih baik dan pesan saya kepada perangkat desa yang lama maupun yang baru pemerintahan desa adalah perangkat desa dan juga staf merupakan pelayanan masyarakat maka dengan sumpah jabatan yang tadi disampaikan mari kita laksanakan pelayanan yang sebaik – baiknya,’’ tutur  Bpk . Maskuroji.